Jaga Arus Logistik, Kemendagri Minta PSBB Perhitungkan Daerah Sekitar

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Kemendagri meminta agar daerah yang mengajukan PSBB memastikan arus logistik terutama yang terkait penanganan virus corona covid-19 tak terganggu.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
9/4/2020, 15.10 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar daerah yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus memperhitungkan daerah lain yang ada di sekitarnya.

Hal ini supaya tidak menghambat pasokan logistik karena keterkaitan daerah tersebut dengan daerah lain di sekitarnya ketika menerapkan PSBB. Terutama logistik yang terkait dengan penanganan virus corona atau covid-19.

“Oleh karenanya nanti daerah yang akan berlakukan PSBB harus hitung (keterkaitan dengan daerah lain di sekitarnya),” kata Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (9/4).

Safrizal mencontohkan keterkaitan antardaerah itu seperti di Jakarta. Menurut Safrizal, Jakarta sebagai Ibu Kota Negara tak memiliki industri yang besar.

(Baca: Jelang PSBB di Jakarta, Jumlah Penumpang Angkot & Metromini Turun 90%)

Namun, berbagai industri tersebut berada di wilayah sekitar Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Jika tak memperhitungkan berbagai daerah di sekitarnya, Safrizal menilai Jakarta akan sulit menerapkan PSBB.

Sebab, pasokan logistik dari berbagai industri tersebut ke Jakarta akan terhambat. Padahal, pasokan logistik ini penting bagi masyarakat selama PSBB diterapkan.

“Satu hal yang harus dijamin adalah pasokan logistik, pasokan alat-alat dalam rangka penanganan virus corona Covid-19 ini tidak terganggu,” kata Safrizal.

Selain itu, Safrizal menilai mobilitas orang antarwilayah saat ini tidak terelakkan. Menurut hasil Survei Komuter Jabodetabek 2019, penduduk luar Jakarta yang datang ke Jakarta mencapai 1,2 juta orang per hari.

(Baca: Efek Domino Penetapan PSBB di Jakarta ke Dunia Usaha)

Jika Jakarta menerapkan PSBB, maka mobilitas orang dari wilayah Bodetabek perlu dijamin. “Serta diberi keterangan kenapa orang harus melintas dan kenapa orang harus keluar rumah,” kata Safrizal.

Selain perhitungan antardaerah, Safrizal menilai pemerintah daerah juga harus mengkaji ketersediaan kebutuhan hidup bagi masyarakat saat penerapan PSBB. Dia juga meminta pemerintah daerah menghitung kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan.

Pemerintah daerah pun harus bisa mengkaji kesiapan keamanan ketika PSBB dilakukan. “Harus disiapkan juga operasionalisasi jaring pengaman sosial. Jika anggarannya sudah tersedia kemudian masyarakat yang akan disasar dengan social safety net harus dapat diidentifikasi,” kata Safrizal.

(Baca: Pengajuan PSBB Tangsel, Kota dan Kabupaten Tangerang Masih Terganjal)

Reporter: Dimas Jarot Bayu