Sinyal Kuat Ahok, Komisaris BUMN Bisa Jabat Kepala Badan Ibu Kota Baru

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin.
Penulis: Agung Jatmiko
12/3/2020, 11.11 WIB

Sebelumnya, Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut, Presiden Joko Widodo mengantongi empat nama kandidat Kepala Badan Otorita IKN, yakni Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama WIKA Tumiyana dan dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.

Kepala Badan Otorita IKN akan memiliki kedudukan setingkat menteri, sehingga kerja badan ini mampu melibatkan semua kementerian/lembaga. Selain itu, Badan Otorita IKN juga akan memiliki dewan pengawas dan dewan pengarah, serta akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, karena kedudukannya setingkat kementerian.

Latar belakang pembentukan Otorita tersebut karena ada banyak isu yang harus diselesaikan terkait pemindahan ibu kota. Beberapa di antaranya seputar daerah otonomi, daerah istimewa, dan distrik pemerintahan.

Badan Otorita IKN ini  memiliki masa kerja hingga pembangunan ibu kota baru selesai. Selanjutnya, lembaga tersebut akan digantikan oleh pemerintahan yang dibentuk di provinsi ibu kota baru tersebut.

(Baca: Sandiaga Uno Respons soal Ahok Kandidat Kepala Otorita Ibu Kota Baru)

Halaman:
Reporter: Antara