Ekspor Masker Dilarang, RNI Mengaku Tak Jual Produknya ke Luar Negeri

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ekspor masker dilarang setelah permintaannya melonjak setelah 2 WNI dinyatakan positif terinfeksi corona. RNI menegaskan tidak melayani penjualan masker ke pasar ekspor.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
5/3/2020, 19.42 WIB

Tidak hanya itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto juga telah meminta para produsen untuk tidak mengekspor masker kesehatan. Sebab, permintaan di dalam negeri meningkat seiring mewabahnya virus corona.

(Baca: Virus Corona Mewabah, Mendag Minta Produsen Tak Ekspor Masker)

Produsen diminta mengutamakan pasokan masker untuk kebutuhan di dalam negeri. "Kami akan mengimbau produsen untuk tidak mengekspor (masker)," kata Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3).

Dengan menyebarnya virus corona di berbagai negara, termasuk Indonesia, Eko mengatakan akan ada peningkatan produksi masker dibandingkan saat kondisi normal. Normalnya, dalam setahun RNI memproduksi sekitar 5 - 7 juta lembar masker untuk didistribusikan secara lokal dan untuk keperluan musim haji.

Meski begitu, Eko mengaku masih menghitung kenaikan produksi masker karena efek virus corona ini. "Ini karena ada bencana, jadi agak kerepotan. Masih kami hitung lagi (peningkatan produksi) karena peningkatan HPP (harga pokok penjualan) yang cukup signifikan," kata Eko.

(Baca: Bukan Bahan Pokok, Bisakah Pemerintah Atur Stok dan Harga Masker?)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin