Jokowi Tawarkan Bantuan ke Xi Jinping Tangani Wabah Virus Corona

ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo
Presiden Jokowi dan Presiden Tiongkok Xi Jinping melakukan komunikasi melalui telepon pada Selasa (11/2) malam membahas perkembangan virus corona di Negara Tembok Raksasa itu.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
12/2/2020, 19.29 WIB

(Baca: Korban Meninggal 1.110 Orang, Virus Corona Punya Nama Baru Covid-19)

Namun, jika pembatasan penyebaran epidemi tersebut tepat waktu dan efektif, maka tren pertumbuhan jangka panjang diperkirakan tak akan terpengaruh.

"Dalam jangka pendek, dampak epidemi pada aktivitas ekonomi tidak dapat diabaikan terutama pada industri tersier dan perusahaan kecil dengan arus kas yang ketat akan menghadapi tekanan yang lebih besar," kata Zeng.

Lembaga pemeringkat global, Standard and Poors (S&P) sebelumnya juga menurunkan proyeksi pertumbuhan Tiongkok pada tahun ini dari sebelumnya 5,7% menjadi 5%. Wabah virus corona diperkirakan membuat perekonomian Negara Tembok Raksasa ini melambat dari posisi tahun lalu sebesar 6,1%.

Menurut lembaga tersebut, dampak wabah virus corona terhadap ekonomi Tiongkok akan sangat terasa pada kuartal pertama tahun ini. Sedangkan pemulihan ekonomi bakal terjadi pada kuartal ketiga tahun ini.

(Baca: Ada Virus Corona, Bagaimana Nasib Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Ini?)

Melambatnya perekonomian Tiongkok pun bakal berdampak ke Indonesia. Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan ekonomi Indonesia berpotensi melambat 0,3% akibat wabah virus corona.

"Kalau dihitung berdasarkan realisasi 2019 yang hanya 5,02% lalu dikurangi 0,3% jadi hanya 4,9%," kata dia saat menghadiri diskusi bertajuk 'Ancaman Virus Corona Bagi Ekonomi Indonesia' di Jakarta, Rabu (12/2).

Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah berupaya untuk mempercepat  implementasi aturan omnibus law cipta lapangan kerja. Aturan ini diharapkan mampu menutup perlambatan ekonomi akibat dampak wabah tersebut. 

"Kami ingin set off dengan omnibus law ini, diharapkan selesai secepatnya RUU cipta lapangan kerja ini," kata dia.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu, Tri Kurnia Yunianto