Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menilai, bukan hanya Tiongkok yang melanggar hak berdaulat Indonesia di Laut Natuna Utara. Menurut dia, ada beberapa negara yang melakukan hal serupa.
“Pelanggaran wilayah tidak hanya terjadi dari satu negara. Beberapa negara lain juga melakukan pelanggaran ke wilayah kita,” kata Prabowo usai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).
Hanya saja, Prabowo enggan mengungkapkan negara mana saja yang melanggar hak kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara. Dia hanya memastikan bahwa Indonesia akan mempertahankan hak kedaulatannya.
Menurut Prabowo, tak ada negosiasi atas hak kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara. “Kedaulatan dan kemerdekaan itu harus dipertahankan,” kata dia.
(Baca: RI Beli Kapal Besar Dari Denmark untuk Perkuat Armada di Natuna)
Untuk bisa mempertahankan hak kedaulatan, Prabowo menilai perlu ada penguatan pertahanan. Karenanya, Prabowo menginginkan adanya modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) milik Indonesia.
“Kami (ingin) memperbaiki (alutsista) yang dipunya, supaya Indonesia punya kemampuan menegakkan kedaulatan,” kata Prabowo.
Secara terpisah, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai penambahan kapal patroli di Laut Natuna Utara bukan solusi utama menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Tiongkok. Menurut dia, masalah itu harus diselesaikan dengan konsistensi pemerintah menerapkan kebijakan patroli laut.
(Baca: Jawaban Menteri Edhy Soal Nelayan Pantura Ditolak di Natuna)
“Pada akhirnya punya alutsista tapi kebijakan kita tidak ada, ya sama saja,” kata Susi di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (20/1).
Lewat patroli laut, pemerintah harus menindak kapal-kapal Tiongkok yang ketahuan mencuri ikan di Laut Natuna Utara. Pemerintah, kata dia, tak bisa hanya mengusir kapal-kapal pencuri ikan dari Tiongkok.
Sebab, pengusiran tak akan menimbulkan efek deterens bagi kapal-kapal tersebut. “Patroli harus menegakkan hukum. Kalau diusir saja, ya sia-sia karena mereka akan balik lagi,” kata Susi.
(Baca: Terima Dubes Tiongkok, Mahfud Sampaikan Hak Berdaulat RI di Natuna )