Geledah Rumah Mantan Direksi Jiwasraya, Kejaksaan Sita Mercy & Harley

Tri Kurnia Yunianto I Katadata
Kejaksaan menyita kendaraan mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Rabu (15/1/2020)
15/1/2020, 23.00 WIB

Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih terus dilakukan Kejaksaan. Rabu ini, sehari setelah penetapan kelima tersangka, Kejaksaan di antaranya memeriksa  perwakilan dari perusahaan manajer investasi.

Para manajer investasi tersebut enggan memberikan komentar dan menghindari wartawan. Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari mengatakan dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi di perusahaan asuransi BUMN itu.

“Mungkin tanya penyidiknya, jangan tanya saya. Maaf saya tidak bisa beri (penjelasan),” kata Irawan kepada para jurnalis.

(Baca: Hary Prasetyo, Dari Direktur Jiwasraya & Staf KSP hingga Bui Kejaksaan)

Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan yang lebih dulu meninggalkan lokasi juga menolak membeberkan hasil pemeriksaannya sebagai saksi.

Selain keduanya, yang menjalani pemeriksaan yakni mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari, dan mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto.


Selain itu Direktur PT Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano, dan Direktur PT MNC Asset Management Fery Kojongian.

Pengusutan kasus dugaan korupsi Jiwasraya naik ke tingkat penyidikan sejak 17 Desember 2019, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Nomor 33/F2/Fd2/12 Tahun 2019.

Berdasarkan catatan direksi baru, Jiwasraya tak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-November 2019 sebesar Rp 12,4 triliun.

Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi Jiwasraya sekitar Rp 13,7 triliun pada Agustus 2019.

Selain salah membentuk harga produk yang memberikan hasil investasi pasti di atas harga pasar, Kejaksaan Agung menemukan BUMN asuransi ini memilih investasi dengan risiko tinggi demi mencapai keuntungan besar.

(Baca: Kronologi Kemelut Jiwasraya dari Masa SBY hingga Jokowi)

Penyumbang bahan: Destya Galuh Ramadhani

Halaman: