DPR Kritik KPK Karena Umumkan Rencana Penggeledahan Kantor PDIP

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang disegel KPK di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan pengumuman KPK untuk menggeledah kantor PDIP adalah bukti pelemahan komisi antirasuah itu.
13/1/2020, 19.47 WIB

KPK sebelumnya gagal menggeledah kantor DPP PDIP pada Kamis (9/1) karena mereka dianggap tak mengantongi izin Dewan Pengawas. Penggeledahan tersebut masih terkait perkara korupsi yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan penetapan pergantian antar waktu (PAW).

 KPK lantas kembali mengagendakan penggeledahan sepekan setelahnya. Tak hanya itu, politisi PDIP Harun Masiku hingga saat ini  masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan politisi Harun menuju Singapura pada hari Senin (6/1) pekan lalu. Imigrasi juga belum menerima surat pencegahan dari KPK.

“Tercatat 6 Januari keluar dari Indonesia ke Singapura,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang di Jakarta, Senin (13/1).

(Baca: PDIP Serahkan Pencarian Harun Masiku kepada KPK)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu