Pertamina mulai memproduksikan bahan bakar kapal (Marine Fuel Oil/MFO) Sulfur rendah 180 centistockes (cSt) melalui Refinery Unit (RU) III Plaju. Perusahaan akan menyalurkan MFO perdananya sebesar 7 ribu kiloliter (kl).
Bahan bakar itu disalurkan melalui MT Medelin Expo menuju supply point STS Balikpapan. "Kami memastikan produk minyak bakar ini sesuai ketentuan perairan internasional yang ditetapkan International Maritime Organization (IMO),” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam siaran pers, hari ini (20/12).
Berdasarkan mandatori IMO, bahan bakar kapal kadar sulfurnya maksimal 0,5% wt. Kebijakan itu berlaku mulai tahun depan.
(Baca: Target Produksi BBM Kilang Plaju Tahun Ini Capai 36,3 Juta Barel )
Fajriyah menjelaskan, Kilang Plaju tersebut akan memproduksi 380 ribu kilolitre MFO 180 cSt per tahun atau kurang lebih 200 ribu barel per bulan. Bahan bakar itu nantinya didistribusiken ke kapal Indonesia maupun asing yang memasuki pelabuhan di Tanah Air.
Penyediaan bahan bakar tersebut juga sejalan dengan aturan di dalam negeri. Regulasi yang dimaksud Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 tahun 2014 tentang pencegahan pencemaran lingkungan maritim dikarenakan kadar sulfurnya.
“Dengan produksi MFO Sulfur rendah 180 cSt, Kilang Plaju dapat meningkatkan potensi margin pada unit operasi,” kata Fajriyah. (Baca: Pertamina Hemat Rp 2,3 Triliun dari Olah Minyak Sawit di Kilang Plaju)
Penerapan MFO rendah sulfur itu juga akan berdampak pada pengendalian angka impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah ini diharapkan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan menghemat devisa negara.
Ia menegaskan, Pertamina akan terus berupaya menjamin ketahanan stok BBM ramah lingkungan di pasaran. Saat ini, produksi MFO sulfur rendah 180 cSt baru 200 ribu barel per bulan. Perusahaan akan mengoptimalisasi Kilang Plaju supaya bisa memproduksi 300 ribu per bulan.
(Baca: Jajaki Pengembangan Kilang Ramah Lingkungan, Pertamina Rangkul ENI)