Bentuk KKR Tuntaskan Kasus HAM, Pemerintah Minta Saran Ahli dari AS

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan konsultasi dengan profesor dari Amerika Serikat terkait wacana pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
11/12/2019, 07.10 WIB

Selain itu, Mahfud bakal mengundang keluarga korban pelanggaran HAM dan para lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk dimintai masukan terkait RUU KKR. Ini sesuai rekomendasi Komnas HAM dan berbagai LSM yang fokus menangani masalah pelanggaran HAM masa lalu. 

Dengan demikian diharapkan, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui KKR bisa lebih komprehensif. "Pasti semua elemen terkait diundang. Semua akan kami dengar," kata Mahfud.

(Baca: Mahfud MD Klaim Pemerintahan Jokowi Tak Pernah Langgar HAM)

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang tentang KKR. Rencananya, RUU tersebut bakal dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2020. 

KKR sebelumnya sempat dibentuk melalui UU Nomor 27 Tahun 2004. Namun, UU itu dibatalkan oleh MK. RUU KKR kemudian sempat masuk kembali di Prolegnas pada 2 Februari 2015 dan telah sampai pembahasan tingkat II di DPR. Namun, rancangan aturan itu hingga kini belum juga disahkan. 

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu