Pemerintah Tunda Peluncuran Kartu Prakerja hingga Agustus 2020

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Presiden memimpin tiga ratas yang membahas program kartu pra kerja, program pendidikan dan beasiswa serta program kesehatan nasional.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
10/12/2019, 20.32 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal resmi merilis Kartu Pra Kerja pada Agustus 2020. Target ini mundur dari rencana sebelumnya yang direncanakan dirilis pada Maret 2020.

“Kita akan merilis (Kartu Pra Kerja) secara nasional pada Agustus 2020,” kata Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12).

Menurut Airlangga, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum dari program Kartu Pra Kerja. Perpres itu diharapkan selesai pada Desember 2019.

(Baca: Penerima Kartu Prakerja Dapat Fasilitas Kursus Hingga Rp 7 Juta)

Selanjutnya, pemerintah juga akan menyiapkan Project Management Office pada Januari 2020 dan websitus untuk pendaftaran Kartu Pra Kerja selesai pada Februari 2020.

Pada Maret 2020, pemerintah akan memulai uji coba program Kartu Pra Kerja di Jakarta dan Bandung dengan berbasis aplikasi. “April-Agustus 2020 adalah perluasan implementasi di berbagai kota,” kata Airlangga.

Rencananya, pemerintah memberikan Kartu Pra Kerja untuk para pencari kerja, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau akan pindah kerja. Kartu ini juga akan diberikan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun yang tak sedang menempuh pendidikan formal dan pekerja migran.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu