Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Kawal Rencana Pembangunan hingga 2024

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet hari kamis (14/11) memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Bappenas mengawal eksekusi program yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024.
14/11/2019, 19.02 WIB

Lebih lanjut, Jokowi meminta RPJMN memuat peta jalan yang berisikan langkah-langkah pemerintah untuk mencapai berbagai target pembangunan. Atas dasar itu, Jokowi meminta strategi pembangunan dalam RPJMN hingga 2024 realistis.

"(Peta jalan) jangan abstrak, jangan normatif," ujar Jokowi.

(Baca: Nilai Rapor Pemerintahan Jokowi Periode I)

Mantan Walikota Solo itu juga memerintahkan adanya sinergi lintas K/L dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan RPJMN. Jokowi juga meminta jajarannya memperkuat pengendalian atas eksekusi program-program prioritas di lapangan.

 Ini agar rencana yang dipatok pemerintah tak jadi dokumen formal saja. "Karena itu proses eksekusi, efektivitas proses delivery harus jadi tekanan dalam perancangan RPJMN 2020-2024," ucapnya.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu