Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Kawal Rencana Pembangunan hingga 2024

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet hari kamis (14/11) memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Bappenas mengawal eksekusi program yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024.
14/11/2019, 19.02 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengawal eksekusi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024.

Jokowi menginginkan program yang masuk rencana jangka menengah pemerintah itu betul-betul terlaksana hingga tingkat kementerian serta daerah. Selain itu Presiden juga meminta kegiatan dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang ada.

“Bappenas dan Kementerian Keuangan harus jadi tangannya presiden agar terwujud,” kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11).

(Baca: Ada Target yang Tak Tercapai dalam 5 tahun, Jokowi: Kami Perlu Koreksi)

Kepala Negara berpesan agar Bappenas memantau konsistesi RPJMN dengan strategi kementerian dan lembaga. Sedangkan Kemenkeu bertugas untuk menyesuaikan anggaran program (k/l).

“Agar ada konsistensi rencana kementerian dengan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu