Polemik Desa Fiktif, Pratikno Tunggu Hasil Investigasi Kemendagri

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dia saat meninggalkan ruangan usai pengumuman Pelaksana Tugas (Plt) Menpora di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
8/11/2019, 17.02 WIB

Atas dasar itu, mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut akan memeriksa desa tak berpenghuni bersama Kemendagri. Dalam penyelidikannya, pemerintah akan mencari tahu prosedur penerimaan dana desa oleh wilayah tak berpenghuni dan menginvestigasi para pengurus desa. 

“Kami akan lihat mekanisme pembentukan desa dan pengurusnya,” kata Sri Mulyani.

(Baca: Pemerintah Sudah Hentikan Dana untuk Empat Desa Siluman sejak 2017)

Hanya saja, Mendes Abdul Halim justru menampik kabar desa tak berpenghuni dengan menyebut seluruh desa yang menerima dana telah terdaftar. Halim pun menyebut seluruh desa yang ada juga telah membuat pertanggungjawaban atas pemakaian dana desa. 

Hal tersebut berdasarkan penelusuran yang dilakukan Kemendes PDTT. Lagipula, Halim menilai dana desa tak akan dicairkan, apabila desa penerima dana tidak membuat laporan pertanggungjawaban. 

“Dana desa setahun itu dievaluasi dua kali,” ujarnya.

Atas dasar itu, Halim heran terhadap pihak-pihak yang menuding soal adanya desa fiktif guna mendapatkan kucuran dana desa. Dia pun menegaskan bahwa jika hal tersebut tidak tepat.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu