Mensesneg Nilai Pemangkasan Eselon III dan IV Tak Kurangi Jumlah ASN

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pegawai Negri Sipil upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, Jakarta (17/8). Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mencanangkan rencana pemangkasan eselon III dan IV untuk mewujudkan rantai birokrasi yang lebih sederhana.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
7/11/2019, 22.03 WIB

Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan rencana pemangkasan jabatan eselon III dan IV tak akan mengurangi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).  Hal itu juga menurutnya tak berhubungan dengan masalah penurunan pangkat maupun penghasilan.

"Tak ada urusannya dengan itu," kata Pratikno di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).

Menurutnya, rencana tersebut merupakan upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan deregulasi dan debirokratisasi. Dengan pemangkasan jabatan eselon III dan IV, Pratikno menilai rentang pengambilan keputusan bisa menjadi lebih singkat.

Sebelumnya, pengambilan keputusan harus melalui empat rentang. Dari menteri, keputusan harus melalui PNS eselon I, II, III, dan IV. "Jadi kalau eselon III dan IV berkurang, rentang jadi pendek," kata Pratikno.

(Baca: Reformasi Birokrasi, Jokowi Pangkas Jabatan Eselon PNS)

Selain itu, Pratikno menilai pemangkasan jabatan eselon III dan IV dapat membuka ruang bagi jabatan fungsional. Dengan demikian, ASN maupun Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bakal bisa ditugaskan sesuai dengan kompetensinya.

Selama ini, Pratikno menilai ASN dan P3K ketika promosi jabatan harus berpindah ke jabatan struktural yang tak berhubungan dengan kompetensinya. "Kasihan  orang punya keahlian A, demi promosi ke jabatan struktural, dia harus keluar dari kompetensinya. Dia sendiri stres dan organsiasi juga rugi," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mencanangkan rencana pemangkasan eselon III dan IV untuk mewujudkan rantai birokrasi yang lebih sederhana. Dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden RI 2019-2024, Jokowi menyampaikan saat ini struktur birokrasi terlalu panjang.

Nantinya jabatan ASN hanya berdasarkan jabatan fungsional yang menuntut keahlian dan kompetensi birokrat. “Eselon I, II, III, IV, apa tidak kebanyakan,” kata Jokowi di Gedung Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10).

(Baca: Bantah Larang ASN Gunakan Cadar, Menag Sebut Hanya Merekomendasikan)

Jokowi menjelaskan dengan pemangkasan tingkat, maka prosedur kerja birokrat berpotensi lebih singkat dan berdampak pada masuknya investasi. Mantan Walikota Solo itu mengatakan maraknya kegiatan penanaman modal akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja. “Harus kami lakukan besar-besaran,” kata Jokowi.  

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara dan Bank Dunia, jumlah ASN pada tingkat eselon III dan IV sebesar 238.000. Rinciannya, ASN eselon III sebanyak 52,1 ribu orang dan eselon IV sebanyak 186,1 ribu orang.
 
Adapun, jumlah ASN eselon I dan II sebesar 9.686 orang. Rinciannya, ada 286 ASN eselon I dan 9,4 ribu ASN eselon II.

Reporter: Dimas Jarot Bayu