Jokowi Resmi Melantik Idham Azis Sebagai Kapolri

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ilustrasi, Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Kapolri di ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Presiden Jokowi resmi melantik Idham Azis sebagai Kapolri.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
1/11/2019, 10.25 WIB

Pelantikan itu dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju. Tampak pula para pimpinan partai politik dalam acara pelantikan Idham.

Sehari sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penetapan Idham sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna. Keputusan tersebut lantaran Komisi III telah menyatakan Idham lulus uji kepatutan dan kelaikan (fit and proper test). 

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan bahwa seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Idham sebagai Kapolri. “Seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Idham Aziz menjadi Kapolri," kata Herman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10).

(Baca: Tito Karnavian Minta Kapolri Baru Lanjutkan Pengusutan Kasus Novel)

Berdasarkan laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)pada 8 Maret 2019, Idham memiliki total kekayaan Rp 5,513 miliar.  Harta Idham di antaranya  berupa sembilan tanah dan bangunan senilai Rp3,4 miliar yang tersebar di berbagai kota seperti Depok, Jawa Barat dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Harta lainnya berupa dua kendaraan senilai Rp 730 juta, yaitu Toyota Innova Venturer tahun 2017 dan Toyota Innova tahun 2016. Yang bersangkutan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 490 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 834 juta. Idham tercatat tidak memiliki utang.

(Baca: Cegah Lobi, Calon Kapolri Idham Azis Janji Tak Temui Anggota di Rumah)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu