Tito sebelumnya juga menyampaikan bahwa posisinya di Korps Bhayangkara akan digantikan oleh Idham. Meski demikian, ia tak mau menjelaskan secara detil terkait dengan penggantinya kelak.
Dia meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Kementerian Sekretariat Negara. “Kan sudah dikirim. Tanya Kemensesneg,” kata Tito.
(Baca: Pengusaha Minta Menteri Bidang Ekonomi dari Parpol Unjuk Kemampuan)
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah mengajukan permohonan pengunduran diri Tito sebagai Kapolri kepada DPR pada Selasa (22/10). Permohonan itu sesuai surat Presiden Nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019 perihal Permintaan Pemberhentian Kapolri.
DPR lantas menyetujui usulan Presiden Jokowi untuk memberhentikan Tito sebagai Kapolri. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR yang diselanggarakan kemarin.
Komjen Ari Dono Sukmanto sementara ini menggantikan Tito sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. Ari Dono sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri.