Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengkritik pidato pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (20/10). Faisal menyayangkan pidato Jokowi yang sama sekali tak menyinggung kata pemberantasan korupsi.
"Ini bahaya, tidak ada kata berantas korupsi sama sekali. Padahal lima tahun lalu dia sangat menggebu-gebu dalam memberantas korupsi," kata Faisal dalam acara peluncuran buku di Museum Nasional, Jakarta, Senin (21/10).
(Baca: 5 Prioritas Jokowi di Periode Kedua, Tak Sebut Pemberantasan Korupsi)
Maka dari itu, Faisal pun berharap masyarakat dapat terus mengawal pemerintah dalam agenda pemberantasan korupsi. Terutama dalam penerbitan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia berpendapat, Perppu KPK ini satu-satunya harapan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Saya tahu sebenarnya Pak Jokowi hatinya baik, hanya orang-orang di sekitarnya saja," katanya.
Faisal merupakan salah satu penggerak yang membuat surat terbuka kepada Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu KPK. Dalam surat terbuka yang diunggah di laman faisalbasri.com, sebanyak 200 ekonom membuat pernyataan yang menyebut UU KPK yang baru akan melemahkan lembaga antirasuah dan berpotensi meningkatkan korupsi. Dikhawatirkan ekonomi RI akan terhambat kejahatan tersebut.
(Baca: Korupsi Hambat Ekonomi, 85 Ekonom Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK)
Selain soal pemberantasan korupsi, Faisal juga menyoroti pernyataan Jokowi yang menekankan hasil daripada proses. Dia khawatir, aparat yang hanya mementingkan hasil saja tanpa memperhatikan proses, akan bertindak serampangan.
"Masyarakat dapat menganggap apapun prosesnya, jujur atau tidak jujur tidaklah penting, asalkan hasilnya. Ini berbahaya," kata dia.
Dalam pidatonya, Jokowi memerintahkan aparat bekerja tak hanya berorientasi kepada proses, namun pada hasil yang nyata. Jokowi menekankan, tugas pemerintah bukanlah hanya membuat dan melaksanakan kebijakan.
“Tetapi tugas kita adalah membuat masyarakat menikmati pelayanan, menikmati hasil pembangunan,” kata Jokowi saat membacakan pidatonya di gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (21/20).
(Baca: Gunakan Analogi Whatsapp, Jokowi: Kerja Birokrasi 'Making Delivered')
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyebut pekerjaan pemerintah serupa dengan proses pengiriman pesan di aplikasi percakapan Whatsapp. Dalam Whatsapp, akan ada tanda ‘sent’ bagi pesan yang telah terkirim.
Sementara, pesan Whatsapp yang telah diterima akan ada tanda ‘delivered’. Dengan analogi tersebut, Jokowi menilai tugas pemerintah bukan hanya menjamin program-programnya tersampaikan kepada masyarakat atau ‘sent’.
Aparat pemerintah harus menjamin program-program diterima masyarakat alias ‘delivered’. “Saya tidak mau birokrasi pekerjaannya hanya sending-sending saja. Saya minta dan akan saya paksa bahwa tugas birokrasi adalah making delivered,” kata Jokowi.
(Baca: UU Baru Berlaku, KPK Belum Tahu soal Masa Depan OTT )