Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman menyatakan bakal ada perubahan komposisi kepemilikan hak partisipasi di Blok Jabung. Pasalnya, Petrochina dan Petronas bakal menjual hak partisipasi (farm out) di blok tersebut.
Dengan begitu, bakal ada perusahaan migas baru yang akan memiliki hak partisipasi di Blok Jabung. “Petrochina dan Petronas kan, mereka menambah partner," kata Fatar saat ditemui usah acara diskusi di Jakarta, Senin (21/10).
Saat ini proses farm out dalam tahap negosiasi. Namun Fatar belum mau menyebut detail perusahaan yang bakal membeli hak partisipasi (farm in) dari Petrochina dan Petronas.
"Kalau tidak salah laporannya tambah satu perusahaan lagi,” ujar Fatar.
(Baca: Tugas Berat Menteri ESDM Baru: Blok Terminasi Hingga Produksi Migas)
Di sisi lain, Plt Dirjen Migas Djoko Siswanto menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memutuskan pengelolaan Blok Jabung yang akan habis masa kontraknya pada 2023 mendatang karena adanya perubahan komposisi pemegang hak partisipasi.
Biarpun Petrochina dan Pertamina sudah mengajukan penawaran perpanjangan kontrak blok tersebut. Pemerintah pun bakal menunggu proses farm in-farm out rampung.
"Selama kontrak belum habis, bebas kan mau farm in-farm out, siapa yang melarang,” kata Djoko.
Petrochina International Jabung Ltd saat ini menjadi operator Blok Jabung dengan hak kelola 27,85%. Selain PetroChina, Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jabung memiliki hak kelola 14,28 %. Pemegang hak kelola lainnya adalah Petronas Carigali sebesar 27,85 % dan PT PP Oil & Gas sebesar 30 %.
Hingga akhir Agustus 2019, SKK Migas mencatat rata-rata produksi kondensat Blok Jabung mencapai 16 ribu bopd atau lebih tinggi dari 3 ribu bopd di atas target rencana kerja dan anggaran 2019. Realisasi produksi tersebut juga lebih tinggi dari target APBN sebesar 14 ribu bpod.
(Baca: Belum Ada Keputusan, Blok Jabung Jadi Rebutan Pertamina dan Petrochina)