Semangat Partai Oposisi Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK Meluntur

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anggota Wadah Pegawai KPK membawa bendera kuning saat melakukan aksi di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019). Wadah Pegawai KPK dan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi melakukan malam renungan bertajuk "Pemakaman KPK" untuk menyikapi pelemahan KPK seusai DPR mengesahkan revisi UU KPK.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
9/10/2019, 22.39 WIB

Adapun Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan akan mendukung apapun langkah Jokowi terkait dengan Perppu KPK. Menurut Zulkifli, PAN bakal mendukung Jokowi tanpa syarat. "Apapun keputusan Pak Jokowi, saya ikut," kata Zulkifli.

Sementara, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani enggan berkomentar terkait wacana penerbitan Perppu KPK oleh Jokowi. Menurut Muzani, penerbitan Perppu merupakan hak prerogatif Presiden.

Muzani mengatakan, sulit untuk mengintervensi apakah Jokowi harus menerbitkan Perppu KPK atau tidak. "Itu wilayah subjektif Presiden," kata Muzani.

 (Baca: ICW Sebut 10 Konsekuensi Buruk Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK)

Untuk diketahui, seluruh partai koalisi pemerintah telah sepakat meminta Jokowi tak menerbitkan Perppu KPK. Hal ini berdasarkan pada pertemuan mereka dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor pada Senin (30/9) malam.

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh mengatakan, belum ada urgensi untuk mengeluarkan Perppu KPK saat ini. Lagipula, UU KPK yang telah disahkan tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menilai lebih baik publik menunggu putusan MK terkait UU KPK. “Kenapa harus keluarkan Perppu? Ini kan masuk ke ranah hukum yudisial," kata Surya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10).

Dengan melihat konstelasi politik saat ini, hanya Demokrat yang mendukung Jokowi menerbitkan Perppu KPK. Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Didi Irawadi Syamsudin mengatakan, dukungan itu diberikan lantaran UU KPK yang baru disahkan memuat pasal-pasal bermasalah.

Salah satu pasal tersebut yakni terkait dengan Dewan Pengawas. "Dewan pengawas akan diangkat oleh Presiden, dari unsur pemerintah. Ini jelas bisa bias dan kebablasan. Timbul abuse of power," kata Didi di Jakarta, Sabtu (5/10).

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu