Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memberikan perpanjangan kontrak sementara Blok North Sumatera B (NSB) kepada Pertamina Hulu Energi (PHE). Pertamina menyatakan kegiatan operasi di Blok NSB akan tetap berjalan setelah perpanjangan kontrak sementara yang baru saja berakhir pada Kamis 3 Oktober 2019.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan bahwa proses perpanjangan kontrak blok tersebut untuk selama 20 tahun ke depan masih didiskusikan dengan pemerintah.
Perpanjangan kontrak sementara tersebut diberikan agar kegiatan operasi di blok tersebut tetap berjalan seperti biasanya. "Ada perpanjangan diskusi sementara, sampai diskusi tersebut selesai," ujar Fajriyah kepada Katadata.co.id, Jumat (4/10).
(Baca: Kontrak Sementara akan Berakhir Oktober, Nasib Blok NSB Belum Pasti)
Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Azhari Idris juga memastikan kegiatan operasi di wilayah tersebut tetap berjalan seperti biasanya.
"Operasi tidak boleh berhenti, sambil pemerintah mendapat format yang lebih baik untuk kelanjutan wilayah kerja (WK) tersebut," kata Azhari.
Azhari Idris mengatakan kontrak sementara diberikan lantaran belum finalnya pembahasan perpanjangan kontrak untuk 20 tahun ke depan. Pembahasan yang belum final di antaranya mengenai besaran target produksi dan pendapatan negara yang akan dihasilkan dari lapangan Blok NSB.
"Termasuk dalam hal ini menentukan besaran Signature Bonus yang harus diberikan oleh Kontraktor kepada pemerintah serta memastikan nilai investasi yang harus dimasukkan oleh pihak operator dalam bentuk biaya Komitmen Kerja Pasti (KKP)," kata Azhari.
(Baca: Pemda Aceh Disebut Inginkan Skema Cost Recovery untuk Blok NSB)
Pembahasan dilakukan secara hati-hati agar potensi migas di wilayah Blok NSB dapat dimanfaatkan maksimal. Dengan demikian Azhari menilai hal ini akan memberikan pendapatan negara yang besar yang pada akhirnya akan memberikan penghasilan bagi Aceh dalam bentuk dana bagi hasil yang lebih baik.
"Dengan demikian tim dapat bekerja maksimal termasuk mendiskusikan kembali dengan pmerintah Aceh dalam pengambilan keputusan," kata Azhari.
Kontrak sementara Blok NSB pertama kali diberikan pada Oktober 2018 dan berlaku hingga 3 April 2019. Kemudian, PHE mendapatkan kontrak sementara kedua yang berlaku mulai 2 Mei 2019 hingga enam bulan ke depan.
PHE tercatat mengelola Blok NSB sejak Oktober 2015 setelah mengakuisisi hak kelola perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ExxonMobil. Blok NSB mulai berproduksi tahun 1977 dengan puncak produksi mencapai sekitar 3.400 juta kaki kubik per hari (mmscfd).