Jokowi Bertemu Buruh Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Aksi Hari Buruh Internasional atau May Day. Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari Senin (30/9) bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Istana Bogor membahas beberapa hal. Salah satunya soal revisi UU Ketenagakerjaan.
30/9/2019, 16.05 WIB

Sedangkan Jokowi dalam pernyataan kepada media mengatakan dia bersama Andi dan Said membicarakan bagaimana membangun iklim investasi yang baik. “Berkaitan dengan ketenagakerjaan,” ujar Presiden.

(Baca: Revisi UU Tenaga Kerja Masih Dikaji, Menaker: Draft yang Beredar Hoaks)

Revisi ini juga diwarnai isu temuan draft 50 pasal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mempersulit buruh. Namun Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan belum ada draft soal RUU tersebut karena masih dalam proses pengkajian. 

 "Jadi kalau ada yang bicara soal revisi itu hoaks semua. Belum ada draft atau dokumennya," kata Hanif beberapa waktu lalu.

 

Halaman:
Reporter: Antara