Politikus Pengusung Jokowi Kompak Sebar Wacana Anti-Perppu KPK

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden terpilih periode 2019-2024 Joko Widodo (kanan) bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) di Jakarta, Jumat (26/7/2019). Politikus pengusung Jokowi menyebarkan wacana anti-Perppu KPK.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
30/9/2019, 15.07 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo pun menilai kegentingan yang memaksa untuk menerbitkan Perppu KPK perlu dikaji terlebih dulu. "Tentunya perlu kajian apakah memenuhi persyaratan untuk diterbitkan Perppu, antara lain kegentingan memaksa dan tidak ada peraturan perundangan yang mengatur. Apakah betul ada kegentingan yang memaksa?" kata Prasetyo yang merupakan perwakilan dari Nasdem.

(Baca juga: Usai Bertemu 40 Tokoh Senior, Jokowi Buka Peluang Terbitkan Perppu KPK)

Jokowi mulai membuka peluang untuk menerbitkan Perppu KPK, setelah mendengar masukan sejumlah tokoh masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (26/9). Padahal beberapa hari sebelumnya menganggap tak ada urgensinya menerbitkan aturan tersebut.

Jokowi mengatakan pemerintah akan mengkaji Perppu KPK terutama dari sisi politik. Kajian bakal dilakukan secepat mungkin dan akan disampaikan kepada para tokoh masyarakat. “Tentu saja ini akan kami segera hitung, kalkulasi, dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Jokowi.

Para tokoh yang hadir dalam pertemuan dengan Jokowi, diantaranya Goenawan Mohammad, Butet Kertaradjasa, Albert Hasibuan, Omi Komaria Nurcholis Madjid, Franz Magnis Suseno, Teddy Rachmat, Erry Riyana Hardjapamekas, Christine Hakim, Mustofa Bisri, Quraish Shihab, Toety Herati, Saparinah Sadli, Slamet Raharjo, hingga Mahfud MD. Ada juga Arifin Panigoro, Emil Salim, Kuntoro Mangkusubroto, Alissa Wahid, Komaruddin Hidayat, dan Hassan Wirayudha. (Baca: Usai Bertemu 40 Tokoh Senior, Jokowi Buka Peluang Terbitkan Perppu KPK)

Halaman: