Darmin Sebut Menteri dan Daerah Kerap Buat Aturan Tak Sesuai Presiden

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rumitnya masalah perizinan di Indonesia karena bentroknya kewenangan menteri dan kepala daerah dengan kewenangan presiden.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
25/9/2019, 18.26 WIB

Rencana pembuatan omnibus law ini bakal dilakukan dengan merevisi 74 undang-undang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan, revisi 74 UU ini bakal dilakukan setelah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode baru dilantik pada 1 Oktober 2019.

(Baca: Kemendagri Jamin Omnibus Law untuk Investasi Tak Ganggu Wewenang Pemda)

Jokowi berharap revisi tersebut bakal membuat proses perizinan investasi semakin cepat. Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi magnet investasi.

Apalagi, Indonesia juga memiliki keunggulan lain yakni jumlah masyarakat kelas menengah mencapai 141 juta orang. Untuk mengantisipasi revolusi konsumen, dia pun meminta pengusaha Indonesia mengubah cara pandangnya agar tak hanya bergantung proyek pemerintah.

Presiden juga meminta para pengusaha untuk terus berinovasi dan menjalin kemitraan, termasuk dengan investor asing. “Kelemahan kita, menurut saya, terutama yang muda-muda ini adalah sulit dan enggan untuk ber-partner. Ini penting sekali bermitra,” kata dia.

(Baca: Singgung Resesi, Jokowi Ingatkan Lagi Bawahannya Pangkas Aturan)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu