BPK Temukan Pengelolaan Uang Negara Rp 10,35 Triliun Bermasalah

Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi gedung BPK. Dalam pemeriksaan semester I 2019, BPK menemukan 14.964 permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
17/9/2019, 13.03 WIB

Dari jumlah tersebut, Moerhamadi menilai ada peningkatan pendapatan opini WTP secara signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2015, hanya 56 kementerian/lembaga yang mendapatkan WTP atau sebesar 65%.

Tahun lalu, ada 82 kementerian/lembaga yang mendapatkan WTP atau sebesar 94%. “Artinya pemerintah mendekati target opini WTP pada Sasaran Pokok Pembangunan Tata Kelola Refonnasi Birokrasi yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 sebesar 95% pada 2019,” ucap Moerhamadi.

(Baca: Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 43,51 Triliun pada 2020)

Terhadap opini pada laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri, BPK memberikan 17 opini WTP. Ada 1 laporan keuangan yang mendapat opini WDP.

Adapun terhadap 542 laporan keuangan pemerintah daerah pada 2018, BPK memberikan 443 opini WTP atau 82%, 86 opini WDP atau 16%, dan 13 opini TMP atau 2%. “Pada hasil pemeriksaan atas empat laporan keuangan badan Iainnya tahun 2018 yaitu LK Tahunan Bl, LK OJK, LK LPS, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji, seluruhnya mendapat opini WTP,” kata Moerhamadi.

Untuk diketahui, BPK melakukan pemeriksaan terhadap satu laporan keuangan pemerintah pusat, 85 laporan keuangan kementerian/lembaga, satu bendahara umum negara. Kemudian, 18 laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri, 542 laporan keuangan pemerintah daerah, serta empat laporan keuangan badan lainnya.

“Sedangkan Laporan Keuangan BPK Tahun 2018 diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik,” terang dia.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu