Serahkan Mandat ke Jokowi, Nasdem: Pimpinan KPK Permalukan Presiden

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kiri), Saut Situmorang (kiri), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Alexander Marwata (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).
Penulis: Antara
Editor: Ekarina
14/9/2019, 16.22 WIB

Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi menilai langkah pimpinan KPK yang menyerahkan  tanggung jawab dan mandat pengelolaan lembaganya kepada Presiden Joko Widodo sebagai upaya mempermalukan Presiden. Politisi Partai Nasdem itu juga menyebut langkah yang dilakukan pemimpin KPK tak dilandasi alasan yang jelas.

"Itu sebuah pembangkangan terhadap perintah konstitusi dan sekaligus bermaksud ingin mempermalukan Presiden sebagai kepala eksekutif di negara ini," kata Taufiqulhadi di Jakarta, Sabtu (14/9).

Dia mengatakan, hingga saat ini belum mengetahui alasan yang membuat pimpinan KPK itu melimpahkan mandat kepada Presiden.

(Baca: Pimpinan KPK Cemas, Serahkan Mandat Pemberantasan Korupsi ke Jokowi)

Namun ia menduga langkah tersebut diambil karena ada dua alasan. Pertama, karena gagal menjegal Firli Bahuri menjabat sebagai komisioner dan juga Ketua KPK.

"Kedua, mereka melakukan itu untuk menekan Presiden agar memanggil untuk membicarakan RUU KPK," ujarnya.

Jika dugaan itu benar, maka dia menilai hal itu sebagai manuver politik yang tidak beretika, terutama ditujukan kepada Presiden.

Dia menyarankan Presiden tidak menggubris manuver politik pimpinan KPK. Sikap ini juga dinilai ingin menang sendiri.

Halaman:
Reporter: Antara