Saut Situmorang Mengundurkan Diri dari Jabatan Wakil Ketua KPK

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengundurkan diri dari jabatannya.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
13/9/2019, 10.27 WIB

Lebih lanjut, Saut menyampaikan salam kepada istrinya, Liesdiana Brahmana dan anak-anaknya. “Tuhan memberkati kita semua. Amin. Salam, SS (Saut Situmorang),” kata dia.

Belum diketahui secara jelas apa alasan Saut mengundurkan diri. Hanya saja, Saut sebelumnya pernah memimpin konferensi pers terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat Firli ketika masih berada di KPK.

Dugaan pelanggaran etik itu karena Firli pernah bertemu sejumlah nama yang terlibat dalam kasus yang ditangani antirasuah.  Salah satunya pertemuan dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang saat itu diduga ikut terlilit kasus korupsi divestasi Newmont Nusa Tenggara.

(Baca: DPR Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK)

Kini, Firli telah ditetapkan DPR menjadi Ketua KPK periode 2019-2023. Keputusan diambil setelah Komisi III DPR menggelar uji kelaikan dan kepatutan (fit and proper test) pada Jumat (13/9) dini hari tadi.

Dalam voting menentukan lima pimpinan, Firli bahkan meraih suara terbanyak yakni 56 suara. Selain Firli, ada pula nama Wakil Ketua KPK 2015-2019 Alexander Marwata yang terpilih kembali sebagai komisioner dengan suara 53 atau kedua terbanyak.

Sedangkan tiga nama lainnya yang menjadi pimpinan KPK adalah Nurul Ghufron dengan 51 suara, Nawawi Pamolango yang mendapat 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar yang memperoleh 44 suara anggota dewan.

"Seluruh perwakilan fraksi menyepakati Ketua KPK adalah saudara Firli Bahuri," kata Ketua Komisi III Azis Syamsudin, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9).

(Baca: Profil 5 Pimpinan Komisioner KPK Baru Hasil Pilihan DPR)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu