Saut Situmorang Mengundurkan Diri dari Jabatan Wakil Ketua KPK

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengundurkan diri dari jabatannya.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
13/9/2019, 10.27 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengundurkan diri dari jabatannya sesaat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih Firli Bahuri sebagai ketua komisi antirasuah, Jumat (13/9) dinihari.

Pencalonan Firli sebagai Ketua KPK sebelumnya menuai banyai sorotan, seiring  dugaan pelanggaran etik berat yang dialamatkan kepadanya ketika menjabat  Direktur Penindakan KPK.

Saut mengatakan, pengunduran dirinya terhitung aktif mulai Senin (16/9). Ini lantaran masih ada dua kegiatan lagi yang harus dijalaninya sebagai pimpinan KPK hingga lusa, yakni Jelajah Dongeng Antikorupsi di Yogyakarta.

“Izinkan saya bersama ini menyampaikan beberap hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK,” kata Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan kepada seluruh pegawai KPK, Jumat (13/9).

(Baca: Suramnya Masa Depan Indonesia jika Revisi UU KPK Disahkan)

Saut dalam suratnya pun menyampaikan ucapan perpisahan kepada berbagai pihak di KPK, antara lain kepada seluruh pimpinan KPK jilid IV, yakni Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Laode M Syarief, dan Basaria Pandjaitan.

Dia juga menyampaikan ucapan perpisahan kepada Sekjen KPK, Tim Pinda, Korsepim, Koordinator Wilayah, dan para pegawai KPK lainnya. Saut juga memohon maaf atas berbagai kesalahannya selama empat tahun menjabat.

“Saya mohon maaf karena dalam banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara cemen dengan penegakan sembilan nilai KPK yang kita miliki, tanamkan, dan ajarkan selama ini,” ujar Saut.

Dia  juga menitipkan salamnya kepada Wadah Pegawai (WP) KPK. Dirinya berharap agar WP KPK tak henti berjuang, khususnya untuk mengungkap pelaku kejahatan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu