Lanjutkan Proyek 35.000 MW, PLN Teken Kontrak Pembangunan Tiga PLTU

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang pekerja melintas di proyek program 35.000 MW di lokasi proyek PLTU Lontar, Balaraja, Banten (29/3).
9/9/2019, 21.17 WIB

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru saja menandatangani kontrak pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Selain itu, PLN juga menandatangani satu pembangunan Gardu Induk.

Ada pun proyek pembangunan yang ditandatangani PLN adalah PLTU Sulut-1 kapasitas 2x50 megawatt (MW), PLTU Timor-1 kapasitas 2x50 MW, dan PLTU Palu-3 kapasitas 2x50 MW serta proyek Gardu Induk 500 kV Muara Karang Baru. Ketiga pembangkit tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35.000 MW.

Kontrak pembangunan tiga PLTU dan satu gardu induk tersebut mencapai lebih dari Rp 12 triliun. Dana tersebut diambil dari Anggaran PLN (APLN).

Pembangunan tiga pembangkit tersebut untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi dan Nusa Tenggara. Sedangkan pembangunan GIS 500 kV Muara Karang Baru yang merupakan bagian dari jaringan transmisi 500 kV Jakarta Looping dilakukan untuk mendukung dan meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan DKI Jakarta dan sekitarnya.

(Baca: Warga Banten Kirim Petisi ke Presiden Korsel, Tolak Pembangunan PLTU)

Plt. Direktur Utama PLN Sripeni Inten menjelaskan, keberhasilan pembangunan proyek tersebut memerlukan komitmen dari semua pihak. Termasuk komitmen penyedia barang/jasa untuk memastikan kelancaran pembangunan Pembangkit dan Gardu Induk 500 kV.

"Sehingga pekerjaan dapat diselesaikan sesuai biaya, mutu dan waktu yang telah ditentukan.” Kata Sripeni seperti dikutip berdasarkan keterangan tertulis, Senin (9/9).

Sripeni menghimbau agar pelaksaan pekerjaan harus mematuhi berbagai ketentuan dalam kontrak. "Khususnya mengenai baku mutu emisi pembangkit thermal seperti yang diatur dalam peraturan menteri LHK No. 15 tahun 2019, sebagai wujud dukungan PLN dalam menjaga lingkungan," ujar Sripeni.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan