Mentan: KPK Ambil Data Ditjen Hortikultura Terkait Suap Impor Bawang

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) saat berkunjung ke gedung KPK, Jakarta, Senin (13/3). KPK menggeledah Ditjen Holtikultura.
14/8/2019, 15.52 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil data verifikasi tanam dalam penggeledahan ruang kerja Direktur Jenderal Hortikultura pada Senin (12/8). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap impor bawang putih yang telah menyeret 11 orang, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nyoman Dhamantra.

Amran menyatakan akan menunggu proses penyelidikan yang dilakukan komisi antirasuah tersebut. Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto juga disebutnya telah bergerak untuk memeriksa kondisi riil di lapangan.

"KPK mengambil data mengenai verifikasi wajib tanam,” kata Amran, seperti yang dikutip dalam siaran pers, Rabu (14/8).

(Baca: KPK Tahan Anggota Fraksi PDIP Tersangka Suap Impor Bawang Putih)

Amran juga menonaktifkan pejabat eselon II, III, dan IV terkait rekomendasi impor bawang putih meski belum terbukti bersalah. Langkah ini dilakukan demi menyelamatkan reputasi Kementan.

Ia juga membuka kemungkinan pejabat tersebut dikembalikan posisi dan nama baiknya jika tak terbukti bersalah. "Ini demi reputasi Kementerian Pertanian," kata dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika