Kementerian ESDM: Biodiesel B30 Dapat Digunakan dalam Cuaca Dingin

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang petugas mengisi bahan bakar biodiesel B30 di gedung KESDM, Jakarta, Kamis (13/6). Kementerian ESDM menyatakan B30 bisa digunakan dalam kondisi cuaca dingin.
14/8/2019, 10.55 WIB

Bahan bakar yang digunakan untuk uji prespitasi dan start ability adalah solar murni (B0), B30 dengan kadar Monogliserida (MG) sebesar 0,4 (%-massa), dan B30 dengan kadar Monogliserida (MG) sebesar 0,55 (%-massa).

Uji jalan kali ini juga dilakukan menentukan mutu bahan bakar B30. "Uji ini adalah bagian dari uji jalan B30 untuk menentukan nilai kandungan Monogliserida (MG) yang optimum yang akan diimplementasikan sebagai standar acuan mutu bahan bakar B30 di Indonesia," katanya.

Pelaksana uji dilaksanakan oleh Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3tek KEBTKE) KESDM, Puslitbang Teknologi Minyak dan Gas (LEMIGAS) KESDM, Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain (BTBRD) BPPT, serta Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BT2MP) BPPT. Ada pun pendanaan road test berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

Selain itu, uji prespitasi dan start ability ini mendapat dukungan lain dari industri berupa bantuan bahan bakar dari Pertamina dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), serta penyediaan kendaraan uji dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Sebagai informasi, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah meluncurkan uji jalan B30 pada 13 Juni lalu di kantor Kementerian ESDM Jakarta.

(Baca: Jusuf Kalla Sentil Jonan dan PLN soal Pengembangan Energi Terbarukan)

Halaman: