Kebakaran Hutan, Target Restorasi Gambut Naik 18 Ribu Hektare

ANTARA FOTO/Ahmad Rizki Prabu
Tim Maggala Agni memadamkan kebakaran lahan gambut di desa Pulau Semambu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (6/8/2019).
13/8/2019, 17.51 WIB

Berdasarkan penelitian dari Harvard University, dengan restorasi, jumlah penduduk yang terbebani asap dapat berkurang hingga 60-67%.

Saat ini, Badan Restorasi Gambut sedang mengkaji inovasi pembiayaan restorasi gambut. Tujuannya,  mencari mekanisme pembiayaan yang lebih efektif dan berkelanjutan, baik berupa hibah, investasi, pinjaman, maupun campuran dari ketiganya.

(Baca: Kebakaran Hutan di Indonesia Berpotensi Memicu Kematian di Tiga Negara)

Selama ini, pembiayaan untuk restorasi gambut masih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan hibah dari negara mitra pembangunan maupun lembaga filantropis.

Dalam buku Cegah Kebakaran Hutan, Tiga Tahun Pelaksanaan Restorasi Gambut, Badan Restorasi Gambut, terbitan Januari 2019, tertulis total kebutuhan pendanaan untuk program koordinasi dan fasilitasi restorasi ekosistem gambut di tujuh provinsi selama periode 2016-2020 mencapai Rp 10,6 triliun.

Halaman: