KPK Umumkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP Nanti Sore

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Ilustrasi KTP-e. KPK sore nanti akan umumkan tersangka baru kasus KTP-e.
Penulis: Antara
13/8/2019, 14.09 WIB

Kasus ini menyeret sekurangnya tujuh orang ke hotel prodeo. Selain Andi Narogong dan Novanto, ada pula Made Oka Masagung, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, hingga Anang Sugiana Sudihardjo yang telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sedangkan untuk unsur pegawai negeri, kasus ini telah menyeret nama mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman serta mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto ke bui.

Dalam persidangan, Setya Novanto didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam kasus korupsi proyek pengadaan pengadaan KTP-e tahun 2011-2013. Novanto diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dengan menerima uang sejumlah US$ 7,3 juta.

(Baca: Ulah Setya Novanto di Penjara, Sel Abal-Abal hingga Pelesiran )

Uang tersebut diterima melalui Made Oka Masagung selaku orang dekat Novanto sejumlah US$ 3,8 juta dan keponakan politisi Golkar itu yang bernama Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sejumlah US$ 3,5 juta.

Halaman: