Usai Bahas Dengan ESDM, BPMA Pastikan Renco Dapat Lanjutkan Operasi

KATADATA
Ilustrasi kilang minyak lepas pantai. (BPMA) menyatakan Renco Elang Energy dapat melanjutkan operasionalnya di Lapangan Amanah Timur 2, South Block A (SBA).
13/8/2019, 12.08 WIB

Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi Aceh (BPMA) menyatakan bahwa Renco Elang Energy dapat melanjutkan operasionalnya di Lapangan Amanah Timur 2, South Block A (SBA).

Hal tersebut berdasarkan pertemuan BPMA dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pekan lalu guna membahas kelanjutan operasi Renco.

Dari hasil pertemuan tersebut diketahui Renco akan menjalankan operasi dengan catatan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Azhari Idris juga telah menegur Renco agar memenuhi dokumen persyaratan operasional yang masih kurang.

"Sudah kami minta untuk menyiapkan dokumen semua persyaratan yang memang diwajibkan di dalam sebuah operasi hulu migas yang benar," ujar Azhari saat ditemui Katadata.co.id di Gedung Kementerian ESDM, Senin (12/8) kemarin.

(Baca: BPMA Tolak Aktivitas Renco Elang Energy di Lapangan Amanah Timur 2)

Sebelumnya BPMA menolak segala aktivitas operasi Renco di SBA lantaran pengeboran yang tak dilakukan sesuai prosedur. BPMA juga melayangkan surat kepada Ditjen Migas yang menyatakan tidak merekomendasikan aktivitas tersebut.

Azhari mengatakan koordinasi dengan BPMA selaku regulator kegiatan hulu migas di Aceh sangat penting. Apalagi aktivitas pengeboran sumur migas mempunyai tingkat risiko yang cukup tinggi. "Mereka komitmen akan melakukan itu, dan mudah-mudahan mereka dalam bekerja lebih baik," kata Azhari.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan