Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati tak datang memenuhi panggilan pemeriksaan. Pemanggilan Nicke ke Gedung KPK hari ini dalam kapasitas sebagai saksi kasus suap PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Nicke telah menyampaikan surat kepada KPK. "Tidak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik hari ini karena sedang menjalankan tugas di luar negeri sampai awal Juli," kata Febri dalam keterangan resmi, Senin (27/5).
Terkait penjadwalan ulang pemeriksaan, Febri menyebut bahwa KPK pasti akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nicke, namun KPK belum menentukan jadwal yang tepat.
Yang jelas, KPK akan menyampaikan agenda pemeriksaan setelah Nicke kembali dari tugas luar negeri, supaya penyidikan bisa terlaksana.
Selain Nicke, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan juga tidak menghadiri pemeriksaan KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Jonan sebagai saksi. Terhitung Jonan sudah tiga kali tidak menghadiri pemeriksaan KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1 ini.
Alasan Jonan tidak hadir dalam pemeriksaan hari Senin (27/5) sama dengan alasan yang dikemukakan oleh Nicke, yakni sedang menjalani tugas luar negeri, ke Amerika Serikat (AS) dan Jepang.
(Baca: KPK Panggil Jonan dan Dirut Pertamina untuk Tersangka Suap PLTU Riau)
Selain Nicke dan Jonan, KPK juga memanggil lima saksi lain untuk pemeriksaan kasus suap PLTU Riau-1. Berdasarkan pantauan Katadata, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso, Plt Direktur Utama PLN Muhamad Ali dan Johanes Budsutrisno Kotjo hadir memberikan keterangan kepada KPK.
KPK juga memberikan peringatan kepada Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basyir untuk datang memenuhi panggilan komisi antirasuah sebagai tersangka.
Pemanggilan KPK hari Senin (27/5) merupakan penjadwalan ulang setelah Sofyan sebelumnya mangkir Jumat (24/5) lalu. Febri menjelaskan, hingga pukul 14.00 WIB, Sofyan tak juga datang memenuhi panggilan KPK.
"KPK masih menunggu agar Sofyan Basir beritikad baik dan kooperatif datang ke penyidik hari ini," kata Febri.
Padahal, KPK mengagendakan pemeriksaan Sofyan sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB. KPK juga mengingatkan bahwa Sofyan telah mangkir pada pemanggilan akhir pekan lalu sehingga agenda pembaharuan berganti menjadi sekarang.
Hingga saat ini KPK juga belum melakukan penjadwalan ulang terkait rencana pemeriksaan Sofyan Basyir.
(Baca: Tak Kunjung Datang, KPK Beri Peringatan ke Sofyan Basir)