Tak Hadir, KPK Siap Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dirut Pertamina

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Dirut Pertamina Nicke Widyawati (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus PLTU Riau-1 di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9).
Penulis: Michael Reily
27/5/2019, 15.56 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati tak datang memenuhi panggilan pemeriksaan. Pemanggilan Nicke ke Gedung KPK hari ini dalam kapasitas sebagai saksi kasus suap PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Nicke telah menyampaikan surat kepada KPK. "Tidak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik hari ini karena sedang menjalankan tugas di luar negeri sampai awal Juli," kata Febri dalam keterangan resmi, Senin (27/5).

Terkait penjadwalan ulang pemeriksaan, Febri menyebut bahwa KPK pasti akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nicke, namun KPK belum menentukan jadwal yang tepat.

Yang jelas, KPK akan menyampaikan agenda pemeriksaan setelah Nicke kembali dari tugas luar negeri, supaya penyidikan bisa terlaksana.

Selain Nicke, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan juga tidak menghadiri pemeriksaan KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Jonan sebagai saksi. Terhitung Jonan sudah tiga kali tidak menghadiri pemeriksaan KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1 ini.

Alasan Jonan tidak hadir dalam pemeriksaan hari Senin (27/5) sama dengan alasan yang dikemukakan oleh Nicke, yakni sedang menjalani tugas luar negeri, ke Amerika Serikat (AS) dan Jepang.

(Baca: KPK Panggil Jonan dan Dirut Pertamina untuk Tersangka Suap PLTU Riau)

Halaman:
Reporter: Michael Reily