KPU Buka Peluang Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019 Hari Ini

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
\Ketua KPU Arief Budiman dan para komisioner berbincang dengan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di sela Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
20/5/2019, 17.13 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang mengumumkan dan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 hari ini, Senin (20/5). Hal ini jauh lebih cepat dibandingkan jadwal yang telah ditetapkan KPU sebelumnya pada Rabu 22 Mei 2019.

"Bisa. Kalau hari ini yang diumumkan itu hasil perolehan suaranya yang ditetapkan," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Senin (20/5).

Arief mengatakan, KPU dapat mengumumkan dan menetapkan hasil rekapitulasi jika seluruh proses tersebut telah selesai. Hingga saat ini, KPU sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di 30 provinsi. Adapun empat provinsi yang masih dalam proses rekapitulasi suara yaitu Papua, Sumatera Utara, Maluku, dan Riau.

Hari ini, KPU menjadwalkan untuk menyelesaikan proses rekapitulasi suara di empat provinsi, yakni Papua, Sumatera Utara, Maluku, dan Riau. KPU pun bakal menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia yang masuk dalam daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II.

(Baca: Ombudsman Anggap KPU Lalai Sehingga Banyak Petugas KPPS Meninggal)

Jika hasil rekapitulasi telah diumumkan dan ditetapkan, para peserta Pemilu punya waktu tiga hari untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tak ada gugatan ke MK dalam rentang waktu tersebut, maka KPU akan menetapkan pemenang Pemilu.

"Kami tunggu dulu dalam tiga hari setelah ditetapkan, apakah ada sengketa MK atau tidak. Kalau tidak ada, baru ditetapkan calon terpilihnya siapa," kata Arief.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di 30 provinsi, pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih mengungguli pesaingnya, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi-Ma'ruf tercatat memperoleh 76.230.430 suara atau 55,08%.

Jokowi-Ma'ruf diketahui unggul di 18 provinsi, seperti Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Kalimantan Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur. Kemudian, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan DKI Jakarta.

(Baca: Bawaslu Batalkan 62 Ribu Surat Suara PPLN Kuala Lumpur)

Sementara, Prabowo-Sandiaga memperoleh 62.175.128 suara atau 44,92%. Prabowo-Sandiaga unggul di 12 provinsi, yakni Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara. Kemudian, Sumatera Barat, Banten, NTB, Aceh, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Sementara itu untuk pemilihan legislatif, PDIP masih menempati posisi tertinggi dengan perolehan sebesar 23.079.354 suara atau 19.47%. Sementara, Golkar berada di posisi kedua dengan perolehan 15.296.571 suara atau 12.91%, dan Gerindra berada di posisi ketiga dengan suara sebesar 14.999.511 atau 12,66%.

PKB berada di posisi keempat. Kemudian, posisi PKB dilanjutkan Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, PPP. Lalu, Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, Garuda, PKPI, dan PBB.

(Baca: Bawaslu Tolak Laporan Kecurangan BPN karena Bukti Hanya Salinan Berita)

Reporter: Dimas Jarot Bayu