Kementerian ESDM Masih Kaji Proposal Pengembangan Blok Lhokseumawe

Katadata
ilustrasi, pemerintah masih mengkaji proposal pengembangan Blok Lhoksuemawe
7/5/2019, 20.10 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga saat ini  belum juga menyetujui proposal pengembangan (Plan of Development/PoD) pertama untuk Blok Lhokseumawe yang diajukan oleh perusahaan migas Zaratex NV. Padahal proposal pengembangan sudah diajukan sejak Oktober tahun lalu. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, proposal yang diajukan Zaratex masih dikaji oleh pemerintah. "Untuk saat ini masih sedang dalam proses," ujar Djoko saat ditemui di Kementerian ESDM, Selasa, (7/5).

Namun sayangnya, Djoko tidak membeberkan secara detil perihal kapan PoD blok migas di Wilayah Aceh tersebut diputuskan. Sebelumnya, Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA Radhi Darmansyah menyampaikan bila perusahaan migas yakni Zaratex sedang dalam proses persetujuan (approval) proposal rencana pengembangan lapangan di wilayah kerja Lhoksumawe.

(Baca: Perusahan Migas Zaratex Ajukan Proposal Pengembangan Blok Lhokseumawe)

Zaratex yang memenangkan lelang Blok Lhoksumawe pada Mei 2005 lalu, mulai melakukan kegiatan ekplorasi di blok tersebut pada tahun yang sama. Blok Lhokseumawe terletak di lepas pantai Aceh. Kontrak PSC blok ini diteken sejak 2005.

Upaya Zaratex dalam pencarian migas ini memakan waktu eksplorasi selama kurang lebih 14 tahun. Hasilnya, mereka menemukan cadangan terbukti (p1) sebesar 59,37 miliar standar kaki kubik (bscf) dengan cadangan potensial (p2) sebesar 67,38 bscf di Blok Lhokseumawe yang terletak di lepas pantai Aceh.

Masa eksplorasinya sebenarnya sudah berakhir sampai 2015. Namun Zaratex mendapatkan perpanjangan masa eksplorasi.

(Baca: BPMA Fokus Cari Cadangan Migas Baru di Aceh)

Reporter: Verda Nano Setiawan