TNI-Polri Bersiaga Antisipasi Rusuh Saat Pengumuman Pemenang Pemilu

ANTARA FOTO/UMARUL FARUQ
Simulasi pengamanan Pemilu 2019 di Mako Brigif-2 Marinir Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/2/2019). Pasukan gabungan Penanggulangan Huru-Hara TNI-Polri berlatih untuk menghadapi demonstran yang mengamuk karena memprotes hasil Pemilu.
7/5/2019, 16.50 WIB

(Baca: Prabowo Beberkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Media Asing)

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan pihaknya menjalankan operasi pengamanan Pemilu mulai 20 September 2018 sampai 21 Oktober 2019. Polri mengerahkan sebanyak 271.888 orang, separuh dari kekuatan kepolisian.

Dia menjelaskan langkah pengamanan diperlukan lantaran banyak risiko yang dihadapi dalam Pemilu. Terlebih, Indonesia melakukan Pemilu terbesar dalam waktu sangat cepat di 17 ribu pulau serta tiga zona waktu. "Pesta demokrasi yang ada kontes politik pasti akan menuai perbedaan," kata dia.

(Baca: Anggap Prabowo Dipasok Data Tak Akurat, Demokrat Ragu Kemenangan 62%)

Menurut dia, sudah ada 600 laporan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), tapi yang diproses di kepolisian sebagai tindak pidana hanya sekitar 159 laporan. Sisanya, sebanyak 441 laporan hanya masuk proses mediasi Bawaslu.

Secara rinci, dari 159 kasus yang diproses di kepolisian, sebanyak 123 perkara di antaranya masuk tahap dakwaan Jaksa Penuntut Umum, 23 perkara dihentikan, dan 13 perkara dalam proses penyidikan.

Halaman: