KPU Persilakan Bentuk Tim Investigasi Penyebab Kematian Petugas KPPS

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ketua KPU Arief Budiman mengunjungi kediaman petugas KPPS yang meninggal dunia.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
7/5/2019, 16.27 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mempersilakan pembentukan tim investigasi kasus meninggalnya para petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) selama Pemilu 2019. Menurut Ilham, tak ada larangan untuk menginvestigasi penyebab meninggalnya para petugas KPPS.

"Kalau memang dipandang perlu, siapa yang (mau) buat, silakan buat," kata Ilham di kantornya, Jakarta, Selasa (7/5).

Meski demikian, Ilham menilai seluruh pihak harus bijak menyikapi peristiwa meninggalnya para petugas KPPS. Menurut Ilham, para petugas KPPS tersebut telah bekerja dengan baik untuk menyukseskan Pemilu 2019.

(Baca: KPU Mulai Proses Pemberian Dana Santunan untuk Petugas KPPS)

Mereka, kata Ilham, juga bekerja dengan penuh integritas dan tanpa lelah. "Buat saya, teman-teman KPPS yang sudah meninggal dunia adalah pahlawan Pemilu," kata Ilham.

Atas dasar itu, Ilham menilai kecurigaan berlebihan tak perlu terhadap penyebab meninggalnya petugas KPPS.  Apalagi jika kecurigaan itu diikuti permintaan mengautopsi para petugas KPPS yang telah meninggal dunia.

Menurut Ilham, permintaan autopsi itu tidak etis. Sebab, permintaan tersebut sama saja tidak menghargai perasaan keluarga yang ditinggalkan para petugas KPSS tersebut.

"Kalau saya begitu lihatnya. Tolong hormati kerja teman-teman yang sudah maksimal," kata Ilham.

(Baca: Fadli Zon Tuding Ada Keanehan di Balik Petugas KPPS yang Meninggal)

Usulan investigasi terkait meninggalnya para petugas KPPS sebelumnya diusulkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurut Fahri, investigasi tersebut untuk mencegah spekulasi terkait penyebab kematian dari para petugas KPPS.

“Investigasi terhadap korban harus terus dilakukan. Beberapa hasil investigasi cukup mengagetkan adalah modus dari meninggalnya, sebagian ada kemungkinan adanya racun. Oleh karena itu, jangan dibiarkan ini jadi spekulasi,” kata Fahri di Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Untuk diketahui, KPU mencatat data petugas KPPS yang meninggal dunia hingga 7 Mei 2019 mencapai 456 orang. Sementara, jumlah petugas KPPS yang sakit mencapai 4.310 orang.

Reporter: Dimas Jarot Bayu