Sandiaga: Temuan C1 yang Untungkan Salah Satu Pihak Harus Diselidiki

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menunjukkan surat suara sebelum menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019 di TPS 02, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Penulis: Fahmi Ramadhan
6/5/2019, 21.47 WIB

Dirinya juga menambahkan, apabila laporan masuk yang menunjukkan ada indikasi kecurangan yang menguntungkan pihaknya atau pihak lawan untuk segera  dapat diproses  dan ia berkeinginan berjalanya Pemilu bisa jujur dan adil serta transparan.

(Baca: Bawaslu DKI Selidiki Ribuan Formulir C1 yang Diduga Menangkan Prabowo)

Sekadar info, pada hari Sabtu (4/5), Bawaslu DKI Jakarta menemukan ribuan kertas yang diduga sebagai formulir hasil penghitungan suara Pilpres 2019 atau C1. Kertas-kertas tersebut ditemukan di kawasan Menteng oleh aparat Kepolisian Resor Jakarta Pusat ketika sedang melakukan operasi lalu lintas.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, ada dua kardus yang berisikan ribuan kertas diduga formulir C1. "Di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi ketika dihubungi, Senin (5/6).

Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra, seluruh formulir C1 tersebut, dikatakan Roy, menunjukkan hasil yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 02.

Kini Bawaslu DKI Jakarta telah memerintahkan Bawaslu Jakarta Pusat untuk menginvestigasi temuan ribuan kertas yang diduga formulir C1 tersebut. Jika alat bukti sudah cukup kuat, Puadi menilai Bawaslu Jakarta Pusat dapat segera melakukan rapat pleno untuk menentukan perkaranya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan