Ombudsman: Ratusan Petugas KPPS Gugur Merupakan Kesalahan Negara

Petugas PPSU dan PPK tengah membereskan logistik Pemilu 2019 di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (15/4).
Penulis: Fahmi Ramadhan
30/4/2019, 14.42 WIB

"Negara saya rasa harus bertanggung jawab dengan memperbaiki sistem yang ada serta memberikan santunan yang memadai bagi korban. Saya dengan juga kan Menteri Keuangan sudah menyiapkan hal itu," ujar Alamsyah.

(Baca: Sri Mulyani Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan)

Alamsyah juga menyebutkan, jika nantinya bukan tidak menutup kemungkinan Ombudsman akan menyarankan sampai ke ranah perbaikan undang-undang tentang Pemilu. Nantinya dirinya mengungkapkan akan meminta untuk instansi terkait agar tidak memaksakan sesuatu yang mengundang implikasi teknis pelaksanaan yang membuat tekanan yang signifikan terhadap penyelenggara pemilu.

"Nantinya Ombudsman akan melakukan review, kita akan melihat satu persatu. Bahkan tidak menutup kemungkinan Ombudsman akan memberi saran perbaikan undang-undang, jangan lagi dipaksakan menjalankan sesuatu yang  belum memberikan rekomendasi kepada KPU  dan Bawaslu," ungkap Alamsyah.

Ia menyebut, Ombudsman masih melihat situasi secara menyeluruh terkhusus terhadap jatuhnya korban. Dan setelah itu Ombudsman akan membicarakan keadaan ini dengan semua pihak terkait.

Pemilu serentak ini menurut Alamsyah juga menimbulkan ketidak fokuskan terhadap pemilu ini. Alamsyah menganggap pemilihan presiden (Pilpres) mengalahkan fokus pemilihan legislatif (Pileg). Dirinya menyebutkan seharusnya memang pemilu ini harus dipisah agar tidak terjadi hal seperti itu.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan