KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula dari Kantor Menteri Perdagangan

Kemendag
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berkunjung ke Industri Gula Rafinasi PT. Andalan Furnindo yang berada di kawasan Industri Marunda Center Bekasi, Kamis (27/04).
Penulis: Antara
Editor: Yuliawati
29/4/2019, 19.17 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa dokumen terkait perdagangan gula saat menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin.

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (20/4) seperti dilansir dari Antara.

Penggeledahan di kantor Mendag terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).

(Baca: Menteri Perdagangan Bantah Suap Bowo dengan Alasan Beda Partai)

Dalam kasus suap yang menyeret Bowo, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya yakni Indung (IND) dari unsur swasta, dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).

Febri menyatakan KPK menggeledah ruang kerja Menteri Enggar untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan.

"Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," kata Febri.

(Baca: Usut Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Menteri Perdagangan Enggartiasto)

Enggartiasto membantah memberikan uang suap kepada Bowo Sidik. Dia mengklaim tidak memiliki urusan untuk memberikan gratifikasi kepada Bowo. 

Halaman: