Dewan Kehormatan Peringatkan Tak Asal Tuduh Pemilu 2019 Curang

ANTARA FOTO/RAFIUDDIN ABDUL RAHMAN
Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) melakukan penghitungan suara Pemilu 2019, di Dewan Tun Razak 1 dan 2, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (17/4/19). Kurang lebih 3.000 petugas di 171 TPS dan 159 KSK melakukan penghitungan untuk pemilih yang masuk dalam DPT PPL Kuala Lumpur, yang meliputi Kuala Lumpur, Selangor, Perak Kelantan dan Terengganu.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Sorta Tobing
26/4/2019, 12.54 WIB

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Hasyim Asyari meminta seluruh pihak berhati-hati ketika menyebut Pemilu 2019 kacau. Hasyim mempertanyakan apa indikator dan bukti adanya kekacauan itu.

Ia mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menghitung suara. Saat ini prosesnya dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Rekapitulasi berjalan di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

Karena itu, Hasyim menilai tak pantas ada pernyataan pemilu curang sebelum pesta demokrasi ini benar-benar selesai. "Kita harus hati-hati dan imamnya publik. Jadi kalau ada statement kekacauan Pemilu, bagi saya tanda tanya," kata Hasyim di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (26/4).

Ia pun menilai KPU sudah bersusah payah menyelenggarakan Pemilu 2019. Bahkan, banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit dan meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya.

(Baca: Kisah Para Pahlawan Pemilu yang Kelelahan hingga Meninggal)

Menurut Hasyim, tuduhan Pemilu 2019 kacau terkesan mengabaikan usaha dari penyelenggara Pemilu selama ini. "Seolah-olah yang bekerja keras jadi tidak bermakna," kata Hasyim.

Hasyim lantas meminta tuduhan Pemilu 2019 curang diawali dengan adanya evaluasi secara menyeluruh. Evaluasi tersebut dapat dilakukan setelah seluruh tahapan Pemilu 2019 selesai dilaksanakan.

Evaluasi tersebut juga harus mengacu terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. "Kemudian dari situ kita akan buat penilaian apakah sistemnya masih perlu dipertahankan atau tidak," kata Hasyim.

(Baca: TKN Duga Prabowo Curang pada Pilpres 2019 di Luar Negeri)

KPU Persilakan Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan pihak-pihak yang ingin membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen untuk mengusut kecurangan Pemilu 2019.

Komisioner KPU Hasyim Asyari mengaku pihaknya terbuka dengan usulan tersebut. "Kalau ada yang merasa dirugikan ingin membentuk tim atau apa ya silakan saja. Kami terbuka," katanya.

Ia mengatakan, KPU akan bersikap koordinatif dengan TPF independen yang dibentuk untuk mengusut kecurangan Pemilu 2019. Nantinya, KPU siap memberikan keterangan kepada tim tersebut jika memang diperlukan. 

(Baca: Sandiaga Dukung Pembentukan Tim Pencari Fakta Usut Kecurangan Pemilu)

KPU juga akan membuka dokumen yang dibutuhkan dalam pengusutan itu.  "Untuk memperjelas situasi seperti apa, kami siap," kata Hasyim.

Usulan TPF independen untuk mengusut kecurangan Pemilu 2019 berasal dari Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Tim ini nantinya berisi gabungan antarlembaga untuk menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang tahapan Pemilu 2019.