Menag: Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Akan Diprioritaskan untuk Lansia

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Menteri Agama Lukman Hakim saifuddin saat konferensi pers di Kementerian Agama, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Penulis: Ekarina
24/4/2019, 09.39 WIB

"Komisi VIII menyepakati sumber pembiayaan tambahan BPIH 2019 dipenuhi melalui sumber pendanaan lain," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kemenag dilansir dari laman dpr.go.id di Jakarta, Selasa (24/4). Ia memastikan jumlah biaya tambahan tersebut tidak akan membebani pihak jamaah haji.

(Baca: Tambahan Kuota 10 Ribu Jamaah Haji Tunggu Pembahasan DPR)

Secara rinci dia menjelaskan, tambahan anggaran bisa diperoleh dari beberapa sumber seperti efisiensi pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 65 miliar serta realokasi efisiensi pengadaan akomodasi Mekkah Rp 50 miliar.

Kemudian efisiensi tambahan nilai manfaat BPKH Rp 55 miluar dan bantuan lain yang bersumber dari APBN Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) Rp 183,7 miliar.

Komisi VIII DPR RI juga mendesak Menag RI untuk mempercepat proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penambahan kuota Haji dan pembiayaan Haji tahun 2019. Hal itu dimaksudkan guna memberi payung hukum yang jelas kepada masyarakat.

Halaman:
Reporter: Antara