Sri Mulyani Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan

ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyerahkan surat suara kepada warga yang mengenakan kostum \"superhero\" atau pahlawan super karakter Spiderman dan Thor saat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019 di TPS 10 Banjar Ubung Sempidi, Mengwi, Badung, Bali, Rabu (17/4/2019).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
23/4/2019, 18.21 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit akan mendapat santunan. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk para petugas KPPS tersebut dengan standar yang tidak biasa.

"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek, kemungkinan kami bisa mengakomodasi," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4).

Hanya, Sri Mulyani belum menyebut berapa besaran santunan yang akan diberikan kepada petugas KPPS dalam Pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit. Menurutnya, pemerintah akan melihat dulu berapa kebutuhan santunan bagi mereka.

Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji apakah pemberian santunan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Di dalam konteks ini, nanti kami lihat," kata Sri Mulyani.

(Baca: Partai yang Gagal dan Berhasil Rebut Jatah Kursi di Senayan)

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan belasungkawa atas para petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit saat bertugas pada Pemilu 2019. Sri Mulyani mengatakan, para petugas KPPS telah melaksanakan tugas yang penting dalam menjaga pesta demokrasi berlangsung adil, aman, dan akuntabel.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu