KPU Pastikan Pemungutan Suara di Malaysia Tetap Berjalan

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sejumlah warga mengikuti simulasi pemilu yang digelar KPU di SDN 02 Nagrak, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (3/2). Simulasi tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi bagi masyarakat yang masih kebingungan dengan mekanisme pencoblosan.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Sorta Tobing
12/4/2019, 18.50 WIB

(Baca: Sindir Klaim Pilpres Jujur, Prabowo: Belum Mulai Kok Ada yang Nyoblos)

Sebelumnya diketahui sekitar 95 kantong surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos ditemukan di sebuah bangunan kosong di Bandar Baru, Bangi, Selangor, Malaysia. Mayoritas surat suara itu telah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan anggota DPR RI Daerah Pemilihan 2 dari Partai Nasdem, yakni Davin Kirana dan Achmad.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar membenarkan informasi temuan surat suara yang tercoblos tersebut. Menurut Fritz, surat suara tercoblos itu ditemukan oleh Panwaslu Kuala Lumpur, Malaysia.

Jokowi Minta Polisi Usut Suara

Tercoblos Jokowi mengatakan apabila kasus surat suara tercoblos di Malaysia berindikasi pidana, dia minta kepolisian turun tangan. "Kalau terjadi pidana, Polri, polisi harus tegas lakukan tindakan hukum, supaya pemilu ini jadi pemilu yang jujur dan adil, dan jangan meresahkan masyarakat," kata Jokowi usai menghadiri kampanye di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.

(Baca: Caleg Muda Berebut Suara, Davin Kirana hingga Jessica Tanoesoedibjo)

Ia mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan untuk melakukan pengecekan dan investigasi baik oleh KPU, Bawaslu dan Kepolisian, jika terjadi pelanggaran pastikan bisa ditindak.

Jokowi mengatakan tidak menyiapkan tim khsus untuk kasus ini, namun akan mengerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan Pemilu. "Tidak ada, kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu," katanya.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu