Kontroversi Tarif MRT Jakarta karena Disebut Tak Libatkan Anggota DPRD

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Moda raya terpadu (Mass Rapid Transit/MRT) Jakarta resmi memulai operasional terbatas dalam rangka uji coba publik pada hari ini, Selasa (12/3).
Editor: Yuliawati
26/3/2019, 21.16 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah bersepakat mengenai tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp 10.000 tiap 10 kilometer hari ini. Namun, perwakilan Fraksi Nasdem menyatakan kesepakatan tersebut belum menjadi keputusan kelembagaan karena tak melibatkan fraksi di dewan. 

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus mengatakan keputusan tarif hari ini hanya menjadi keputusan Anies dan Prasetio berdua saja. "Fraksi Nasdem tak diajak berbicara. Mana bisa sepakat, tidak boleh seperti itu," kata Bestari geram dihubungi Katadata.co.id, Selasa (26/3).

(Baca: Tarif MRT Rp 8.500 dapat Suntikan Subsidi Pemprov Jakarta)

Bestari mengatakan tak mengetahui sama sekali agenda pembahasan tarif antara Anies dengan Prasetio hari ini.  Bestari mengatakan keputusan tarif terbaru MRT harus melewati keputusan seluruh fraksi yang ada di DPRD. Sedangkan tarif yang telah disepakat bersama hanya senilai Rp 8.500 per 10 kilometer yang telah disepakati pada Senin (25/3). 

Menghadapi situasi saat ini, Nasdem mengambil sikapm enunggu dinamika lebih lanjut. "Kami tunggu prosedur ketatanegaraannya saja," kata dia.

Anies mengatakan tarif minimal yang ditanggung penumpang nantinya adalah Rp 3.000. Tap in dan tap out di stasiun yang sama akan dikenakan tarif minimum, yakni Rp 3.000.

(Baca: MRT Jakarta Diresmikan Jokowi, Waktu Operasi & Rangkaian akan Ditambah)

Anies mengatakan tarif angkutan massal MRT Ratangga ditetapkan berdasarkan antarstasiun sehingga konsumen akan tahu tarif sebenarnya per stasiun tujuan sesuai jarak yang ditempuh.

"Padahal yang sebenarnya akan dirasakan rakyat itu bukan Rp 10.000 bukan Rp 8.500, nanti akan tahunya per stasiun," kata Anies dikutip dari Antara.

Dijelaskan, kalau dihitung per 10 kilometer maka tarifnya 10 ribu. Kalau diterjemahkan dalam bentuk rata-rata, maka Rp 8.500 karena dari Lebak Bulus sampai Bunderan Hotel Indonesia (HI) itu Rp 14.000.

"Alhamdulillah sudah disepakati dan inilah yang akan diumumkan kepada masyarakat pengguna MRT di Jakarta," kata Anies.