Kontroversi Tarif MRT Jakarta karena Disebut Tak Libatkan Anggota DPRD

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Moda raya terpadu (Mass Rapid Transit/MRT) Jakarta resmi memulai operasional terbatas dalam rangka uji coba publik pada hari ini, Selasa (12/3).
Editor: Yuliawati
26/3/2019, 21.16 WIB

(Baca: MRT Jakarta Diresmikan Jokowi, Waktu Operasi & Rangkaian akan Ditambah)

Anies mengatakan tarif angkutan massal MRT Ratangga ditetapkan berdasarkan antarstasiun sehingga konsumen akan tahu tarif sebenarnya per stasiun tujuan sesuai jarak yang ditempuh.

"Padahal yang sebenarnya akan dirasakan rakyat itu bukan Rp 10.000 bukan Rp 8.500, nanti akan tahunya per stasiun," kata Anies dikutip dari Antara.

Dijelaskan, kalau dihitung per 10 kilometer maka tarifnya 10 ribu. Kalau diterjemahkan dalam bentuk rata-rata, maka Rp 8.500 karena dari Lebak Bulus sampai Bunderan Hotel Indonesia (HI) itu Rp 14.000.

"Alhamdulillah sudah disepakati dan inilah yang akan diumumkan kepada masyarakat pengguna MRT di Jakarta," kata Anies.

Halaman: