Adapun pembahasan pekan depan juga akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Usaha Bahan Bakar Nabati, Badan Usaha Bahan Bakar Minyak, serta Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
(Baca: Siapkan Gudang Penyimpanan B20, Pemerintah Bersihkan Ranjau Laut Tuban)
Sementara mengenai pembahasan sanksi pelanggaran kewajiban B20 menurutnya juga saat ini masih berjalan, karena masih ada sanggahan dari beberapa pihak yang terkena sanksi.
Ketua Pengurus Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengungkapkan kendala cuaca ukup menghambat proses penyaluran. Namun dengan hasil penyaluran 89% diklaim sebagai hasil yang cukup baik.
Selain itu, pergantian skema pasokan 29 titik juga menghambat teknis penyaluran. "Kalau cuaca sudah baik, penyaluran lancar, saya yakin bisa mendekati 100%," katanya.
Anggaran floating storage bakal terbagi antara semua pihak yang terlibat dalam rangkaian penyaluran B20. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail porsi pembagian pengeluaran masing-masing pihak.