KPK Laporkan Penganiayaan terhadap Dua Penyidik ke Polda Metro Jaya

Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan kepada pers.
Penulis: Hari Widowati
4/2/2019, 11.51 WIB

(Baca: Korupsi Izin Tambang, Bupati Kotawaringin Timur Rugikan Negara Rp5,8 T)

Penganiayaan dan perampasan barang-barang yang ada pada kedua pegawai KPK tersebut merupakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas. "KPK berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini Polda segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," kata Febri.

Ketua DPRD Papua Yunus Yonda mengakui, pegawai Pemda Papua 'menangkap basah' petugas KPK karena membututi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2).

Sekda Papua Hery Dosinaen melihat pengawai KPK mengambil gambar Lukas Enembe. Ia juga melihat ada percakapan di aplikasi Whatsapp yang ada di telepon seluler petugas KPK tersebut terkait kegiatan Lukas saat mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif, dan Kemenerian Dalam Negeri itu. Agenda rapat tersebut adalah evaluasi terhadap APBD Papua.

(Baca: Usut Tuntas Teror Terhadap Pegiat Anti-Korupsi )

Halaman:
Reporter: Antara