Sistem Berbasis Elektronik Dapat Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi

Arief Kamaludin | Katadata
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
Penulis: Dimas Jarot Bayu
30/1/2019, 07.06 WIB

Sementara untuk mendorong kinerja penegakan hukum, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menilai langkah yang akan dilakukan adalah dengan memperketat pengawasan yang dilakukan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). Nantinya, pengawasan akan bekerja sama dengan KPK dan Komisi Yudisial (KY).

Langkah ini ditujukan untuk meminimalisasi kasus korupsi yang dilakukan oleh hakim. "Supaya integritas (hakim) itu bisa betul-betul dijalankan dengan baik," kata Laode.

Di Kepolisian, langkah yang akan dilakukan adalah dengan memperbaiki peta peningkatan karier. Kemudian, akan dibentuk sistem tindak lanjut pelaporan masyrakat yang berhubungan dengan aparat Kepolisian.

Di Kejaksaan, langkah peningkatan kinerja penegakan hukum dilakukan dengan perbaikan sistem rekrutmen. Hal lain yang akan diperbaiki terkait sistem remunerasi.

Menurut Laode, remunerasi di Kejaksaan dan Kepolisian masih belum 100% terpenuhi. "Jadi saya pikir Kemenkeu harus juga memperhatikan itu," kata Bambang.

KPK pun akan bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) dalam pemberantasan korupsi. Laode mengatakan, kualitas kinerja Saber Pungli saat ini masih perlu ditingkatkan.

(Baca: KPK: Komitmen Jokowi dan Prabowo untuk Berantas Korupsi Belum Jelas)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu